Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 2, membentuk koperasi konsumen wirausaha Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Menurut Kepala UKT 2 Kabupaten Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, pengurus koperasi merupakan perwakilan dari masing-masing kelurahan, diantaranya Kelurahan Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Pari.

"Adanya koperasi ini bisa mengembangkan potensi ekonomi anggota, maupun masyarakat Kepulauan Seribu Selatan," ujar Sofyan, Sabtu (26/10/2019). 

Dikatakan Sofyan, koperasi konsumen wirausaha juga dibentuk di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. 

Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen Wirausaha Kepulauan Seribu Selatan, Rojiun Hamid mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pedagang yang ada di tiga kelurahan. 

"Saat ini sudah ada 41 pedagang yang bergabung dengan koperasi wirausaha," pungkasnya.