Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menghelatkan Apel Pegawai di halaman Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Senin (11/11/2019).
Apel yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi tersebut dihadiri aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Kepulauan Seribu.
Dalam arahanya, Junaedi menyampaikan, seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu harus paham akan tugas dan tanggungjawabnya, serta mampu menunjukkan rasa pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kinerja tidak tercela.
"Jaga kedisiplinan demi meningkatkan kinerja yang optimal dalam melayani masyarakat," ujar Junaedi.
Selain itu, tambah Junaedi, pihaknya mengingatkan agar Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu mencatat dan membuat surat teguran bagi staf atau pejabat ASN yang malas mengikuti upacara dan apel pegawai.
"Buatkan surat teguran dan peringatan. SKPD/UKPD yang rajin diberikan reward atau penghargaan dan SKPD/UKPD yang malas kita berikan sanksi," tandasnya.