Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara melakukan pemasangan 15 tong sampah pilah. 

Lurah Pulau Kelapa, Mahdi mengatakan, pemasangan tong sampah pilah ini dilakukan di tiap RW, Kantor Kelurahan, pelabuhan, puskesmas dan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Nyiur Melambai.

"Tong sampah pilah tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu sampah kering, basah dan limbah bahan beracun dan berbahaya," ujar Mahdi, Senin (11/11/2019). 

Dikatakan Mahdi, pemasangan tong sampah pilah bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan juga bisa memilah sampah yang bisa didaur ulang. 

"Warga bisa memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan untuk didaur ulang agar mempunyai nilai ekonomis," pungkasnya.