Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menginstruksikan Sudin Pendidikan agar meniadakan kegiatan siswa pada malam hari.
Kegiatan yang dimaksud adalah jurit malam atau kegiatan 'uji nyali' yang dilakukan di setiap sekolah.
"Saya secara pribadi melarang keras jurit malam. Apa kaitanya dengan uji mental para siswa, pergi keliling wilayah malam-malam," tegas Husein Murad, Selasa (12/11/2019).
Husein menilai, bahwa kegiatan seperti itu sudah kuno dan ketinggalan zaman, tidak ada hubungannya dengan uji mental, bahkan sangat salah jika dilakukan.
"Oleh karena itu, undang semua kepala sekolah, komite sekolah dan pihak terkait. Tidak ada lagi jurit hingga tahun-tahun yang akan datang," tutur Husein.