Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan rapat persiapan Rencana Tindak Lanjut Penilaian Pemerintah Pusat Terkait Kinerja dan Aksi Konvergensi Dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2019 di Gedung Mitra Praja, Kamis (21/11/2019).

Rapat yang dipimpin secara langsung Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad ini dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi serta SKPD/UKPD terkait.

“Kegiatan ini dilakukan secara maksimal serta dilakukan dengan kolaborasi seluruh SKPD/UKPD terkait,” ucap Husein.

Tercatat dalam persiapan perencanaan tersebut terdapat 8 aksi yang harus dilakukan, untuk memenuhi penilaian, diantaranya analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan Bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, dan review kerja.

“Dengan 8 aksi yang akan dijalankan, kita harapkan bisa mencegah masalah stunting, mulai dari sisi gizi buruk, fasilitas sanitasi, air bersih dan kebersihan lingkungan,” tegas Husein.