Tim Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tingkat Nasional berkunjung ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjong Timor Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Senin (25/11/2019).
Menurut Plt Kasudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Drg Silvia mengatakan, tim standarisasi dan sertifikasi yang mengunjungi RPTRA Tanjong Timor terdiri dari auditor independen, Joko Santosa dari Trisakti dan Ismarjati Wicaksono didampingi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Dalam rangka penilaian sertifikasi ruang bermain ramah anak untuk mempercepat pembentukan Kota Layak Anak," ujar Silvia.
Ia mengatakan, dalam penilaian ini ada 13 indikator penilaian di antaranya, lokasi ruang bermain ramah anak, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara, peralatan bermain, keselamatan, kemanan, kesehatan dan kebersihan lokasi, kenyamanan, pencahayaan serta pengelolaan.
"Penilaian akan berlangsung selama 4 hari, yaitu dari tanggal 25 - 28 November 2019. Juga sekaligus melakukan pembenahan taman supaya memenuhi syarat ramah anak," tandas Silvia.