Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menerima tim penilaian standarisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, di Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (26/11/2019)

Menurut Husein Murad, kehadiran tim penilai merupakan hal positif untuk mendukung pembenahan RPTRA di Pulau Panggang.

"Kehadiran Tim Penilai RBRA ini menjadi masukan dan motivasi dalam upaya-upaya pembenahan ke arah yang lebih baik lagi dalam perbaikan di RPTRA Tanjong Timor, Pulau Panggang," ujar Husein Murad.

Husein menambahkan, evaluasi penilaian lomba menjadi aspek edukasi serta pengalaman yang sangat bagus untuk aparat maupun masyarakat kedepan. 

Sementara itu, auditor independen dari Trisakti, Joko Santoso mengatakan, RBRA salah satu program dari Kementerian PPPA RI yang tujuannya adalah setiap ruang bermain di Indonesia itu ramah dan aman bagi anak, serta tersertifikasi dengan standar internasional menuju percepatan tercapainya kota/kabupaten layak anak. 

"Tim sudah melihat langsung ke RPTRA Tanjong Timur dan memberikan masukan-masukan agar mendapatkan sertifikat ruang bermain ramah anak dari Kementerian PPPA," ujarnya.

Joko menambahkan, RPTRA Tanjung Timour ini diharapkan menjadi percontohan RBRA yang dapat diterapkan diseluruh RPTRA di Kepulauan Seribu.