Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menegaskan, usulan pendamping pada forum tingkat rembuk RW di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, harus sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu dikatakan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Budiroso saat menutup kegiatan pelatihan pendamping rembuk RW wilayah Kepulauan Seribu yang dihelatkan di Ruang Pola Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Rabu (27/11/2019).

"Saya harapakan semua usulan ditingkat Kelurahan oleh pendamping rembuk RW harus prioritas dan dibutuhkan oleh publik. Jadi apa yang mendasar, prioritas dan itu harus pemerintah akomodir," kata Budiroso.

Budiroso menegaskan, lebih baik sedikit usulan dan dikerjakan secara tuntas, dari pada banyak usulan namun tidak selesai dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Masyarakat Kepulauan Seribu memiliki karakter yang berbeda dengan masyarakat di darat. Untuk menata Pulau Seribu ini harus dari zonanya dulu, seperti penanganan kebersihan, kapal-kapal yang tidak terpakai direlakan untuk dibersihkan dan itu harus dipahami, karena Kepulauan Seribu adalah destinasi nasional,” tegasnya.

Budiroso pun berharap, 24 pendamping rembuk RW se-Kabupaten Kepulauan Seribu mempunyai semangat untuk membangun dan memajukan Kepulauan Seribu.