Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Desember mendatang. 

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, perekrutan petugas PPSU ini rutin dilakukan tiap tahun, dan menjadi bahan evaluasi kinerja untuk perpanjangan kontrak tahun depan.  

"Kinerja PPSU harus lebih ditingkatkan agar Kepulauan Seribu sebagai pulau tujuan wisata bersih dari sampah," ujar Budiroso, Kamis (28/11/2019). 

Ditambahkan Budiroso, pihaknya akan membuat zonasi kerja bagi PPSU, dan dipantau pengawas baik para Kasie maupun staf kelurahan, agar penanganan sampah di tiap-tiap pulau maksimal. 

"Lurah harus memberikan jadwal maupun laporan apa saja tiap hari dikerjakan PPSU, termasuk PJLP dari UKPD lainnya," pungasnya.