Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan segera melakukan penertiban keberadaan kapal yang tidak layak pakai.

Penertiban ini dilakukan untuk mendukung wilayah Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata yang kian banyak dikunjungi.

Rencananya kapal-kapal yang dinilai tidak layak pakai akan dipantau keberadaanya dan dilakukan pengecekan, sehingga bisa memudahkan proses perpindahan.

“Kepulauan Seribu sudah menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, tentunya keberadaan kapal yang tidak layak pakai diperairan akan kita tertibkan, sehingga memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad di Jakarta, Senin (02/12/2019).

Husein mengaku beberapa titik yang menjadi fokus perhatian penertiban ada di wilayah Pulau Pramuka, yaitu dermaga TPI.

“Kita akan melakukan komunikasi kepada pemilik kapal, sehingga keterlibatan warga juga bisa dirasakan,” tambahnya.