Sarang tawon di area Pusat Budi Daya dan Konservasi Laut (PBKL) Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan berhasil dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. 

Menurut Perwira Piket Sektor Delapan Kepulauan Seribu Selatan, Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Seribu, Subadi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan keberadaan sarang tawon dari warga pada 6 Desember pukul 17.00 WIB.

“Setelah dilakukan survei, petugas mendapati jenis lebah berbahaya, sehingga evakuasi baru dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB, agar tidak mengganggu petugas PBKL atau warga yang melintas," ujar Subadi, Sabtu (07/12/2019).

Subadi menambahkan, pihaknya mengerahkan enam petugas untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.

"Setelah dievakuasi, sarang tawon berdiameter 80 centimeter itu kita amankan ke pos jaga," tandasnya.