Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan melakukan giat produksi pupuk kompos di tempat penampungan sampah (TPS) kelurahan untuk kebutuhan tanaman.
Menurut Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, proses komposting dilakukan seminggu sekali oleh petugas PPSU di kantor kelurahan, memanfaatkan sampah pilah yang sudah disiapkan.
"Hasilnya kami bisa memproduksi sekitar satu meter kubik sampah organik menjadi kompos," ujar Cecep, Selasa (10/12/2019).
Cecep menjelaskan, proses pembuatan pupuk kompos berasal dari bahan dasar sampah organik, dan dijadikan kompos kering. Selanjutnya hasil produksi kompos tersebut dikemas dalam kantong plastik, lalu digunakan sebagai media tanam untuk memupuk tanaman di kantor kelurahan dan RPTRA.
"Pupuk kompos ini dibagikan kepada masyarakat secara gratis agar mau bercocok tanam dan menciptakan lingkungan hijau di halamannya," tandasnya.