Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta (Dinas KPKP) akan menenggelamkan rumah ikan (fish Shelter) di dua pulau di Kepulauan Seribu Utara, 

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan populasi ikan dan biota laut ini, rencananya akan dilakukan di Pulau Kelapa dan Pulau Semak Daun.

Menurut Kepala Seksi Tata Kelola Laut dan Pulau-Pulau Kecil Dinas KPKP DKI Jakarta, Devi Lidya mengatakan, rumah ikan tersebut terbuat dari beton berbentuk kubus yang berlobang-lobang.

“Beratnya sekitar enam ton per kubus agar tidak mudah terseret gelombang bawah laut. Fungsi utamanya yaitu rumah ikan, kita akan tenggelamkan di kedalaman laut 20-30 meter untuk melindungi daerah inti dari arus bawah," ujar Devi, Rabu (11/12/2019).

Devi menjelaskan, untuk titik lokasi saat ini sedang dipersiapkan sambil menunggu gelombang laut membaik, dan sudah ada sebanyak 100 kubus rumah ikan yang siap ditenggelamkan.

"Harapannya ini akan menjadi tempat berkembangbiaknya ikan yang bisa meningkatkan penghasilan dan hasil tangkap serta spot wisata mancing," tandasnya.