Perekrutan tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dan PPSU di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tengah berlangsung di enam Kelurahan, termasuk para penyandang disabilitas.
Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, keterbatasan fisik diharapkan tidak menjadikan penghalang penyandang difabel dalam berkarya, dan Pemkab Kepulauan Seribu akan terus meningkatkan akses lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup.
"Penyandang disabilitas di Kepulauan Seribu disamakan hak dasarnya dengan yang ada di daratan Jakarta, karena Kepulauan Seribu adalah wilayah DKI juga," ujar Junaedi, Rabu (11/12/2019).
Junaedi menilai, penyandang disabilitas di Kepulauan Seribu juga mendapat bantuan dari pemerintah, berupa fasilitas pendukung yang dibutuhkan, sehingga tidak ada perbedaan apalagi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
"Dilihat keahlian dan kemampuannya. Mungkin bila aktivitas kerja yang mengandalkan fisik tidak bisa, tapi bisa ditempatkan di posisi lain yang dikuasai, seperti keahlian kantor atau menjadi tenaga administrasi. Tidak ada larangan untuk itu," katanya.
Junaedi menambahkan, Pemkab akan mendorong untuk direkrut sesuai dengan keahliannya, karena kalangan disabilitas kini banyak yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).