Sebanyak 111 pelamar Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, mengikuti seleksi tes tulis dan wawancara di Ruang Pola Lantai II Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka, Senin (16/12/2019).

Menurut Kepala Bagian Umum dan Protokol Kabupaten Kepulauan Seribu, Eko Witarso mengatakan, seleksi PJLP hari ini adalah untuk memenuhi kebutuhan PJLP di Kabupaten Kepulauan Seribu periode tahun 2020.

"Ada 111 pelamar PJLP baru yang mengikuti tes pada hari ini. Mereka nantinya akan mengisi posisi petugas kebersihan, Pamdal, Caraka, ABK, Nahkoda dan ME," ujar Eko.

Sementara itu, tambah Eko, untuk pegawai PJLP yang sudah bekerja sebelumnya, sesuai aturan dari Surat Edaran Sekda Provinsi DKI Jakarta, tidak dilakukan tes, karena ada penilian tersendiri.

"PJLP lama dan baru nanti kita padukan, mana yang pantas atau memenuhi kriteria untuk menggantikan PJLP tahun 2019 atau PJLP yang kerjanya dianggap jelek," jelasnya.

Nantinya setelah lulus administrasi, tes tulis dan wawancara, para pelamar akan mengikuti tes bidang atau keahlian untuk mengetahui kemampuan dalam bekerja.

"Jika tidak ada perubahan, kita akan lakukan pengumuman pada 19 Desember 2019. Dan setelah dinyatakan lulus untuk melengkapi persyaratan mereka harus mengikuti tes keterangan bebas Narkoba," tutur Eko.