Jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu akan terlibat secara langsung untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisawatan yang berkunjung.
Sebanyak 110 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menjaga keamanan wisatawan yang berkunjung di Pulau Permukiman dan Pulau Resort.
“Tentunya Satpol PP Kepulauan Seribu siap untuk menjaga keamanan wilayah, dan ada 110 personel akan ditugaskan sejak 24 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020,” kata Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis, Rabu (18/12/2019).
Rahmat Lubis menjelaskan, untuk memaksimalkan pengamanan, pihaknya akan mengerahkan 3 kapal speed boat, dan mendirikan 4 Posko Terpadu di Pulau Permukiman.
“Kita akan maksimalkan fasilitas yang ada untuk mengamankan wilayah, termasuk kehadiran posko di Pulau Tidung, Pramuka, Harapan dan Untung Jawa bersama petugas lainnya,” tuturnya.
Rahmad pun menghimbau kepada para wisatawan yang berkunjung untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama berkunjung di Kepulauan Seribu.
“Jaga keselamatan, ketertiban, kebersihan saat diperjalanan dan dilokasi wisata yang dituju,” tambahnya.