Untuk mempertahankan gelar sebagai kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjong Timor Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara terus dipercantik dan dipelihara dengan baik.
Menurut Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, sebanyak puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pengecetan kanstin di area RPTRA Tanjong Timor, untuk mempercantik dan memperindah kawasan tersebut.
"Kita libatkan 25 orang petugas PPSU agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu," ujar Pepen, Jum'at (20/12/2019).
Pepen menambahkan, panjang kanstin yang dicat mencapai 200 meter, dengan target adalah menyempurnakan RPTRA Tanjong Timor sehingga benar-benar menjadi RPTRA unggulan di kabupaten Kepulauan Seribu.
"Pekerjakan pengecetan kanstin sebenarnya hanya sebagian kecil. Kita terus melakukan pembenahan dan perawatan, sehingga RPTRA ini terus menjadi percontohan," papar Pepen.
Seperti diketahui, sebelumnya berdasarkan penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup, RPTRA Tanjong Timor dinyatakan layak meraih Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dengan total nilai / peringkat terbaik ke-6 untuk seluruh kabupaten se-Indonesia.