Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu, memfasilitasi proses perubahan data administrasi kependudukannya secara gratis.

Menurut Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar, dengan adanya penambahan nama jalan, otomatis akan merubah data administrasi di masyarakat seperti KTP, KK, KIA, SIM, STNK dan lainnya. Semuanya akan dibantu secara cepat, mudah dan gratis.

"Tercatat ada 946 KK yang terdampak penambahan nama jalan di Pulau Panggang. Kami pastikan semua warga dilayani proses perubahan datanya, khususnya terkait data administrasi kependudukan," kata Ginanjar, Kamis (30/06/2022).

Ginanjar menyampaikan, saat ini ada dua jalan Pulau Panggang yang baru diberikan nama, yakni Jalan Kyai Mursalin berada di RW 02 sebanyak 486 KK, dan Jalan Habib Ali bin Ahmad berada di RW 03 sebanyak 460 KK.

“Dahulu nama jalan tersebut hanya dikenal dengan nama Jalan Pulau Panggang, namun telah dirubah. Kami akan melayani semua yang dibutuhkan warga. Semua warga yang membutuhkan akan kami layani dengan berbagai macam cara, ada jemput bola dan bisa juga datang ke kelurahan," pungkasnya.