Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan rapat koordinasi (rakor), yang pembahasan lahan pemakaman umum bagi warga setempat.
Rakor yang dihelatkan di ruang pola Kantor Kelurahan Pulau Kelapa, Selasa (26/07/2022), turut dihadiri ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, LMK, FKDM, Satpol PP, Kepolisian dan ASN Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
"Kami siapkan lokasi baru TPU disebelah selatan barat Pulau Kelapa dengan luas sekitar 2,5 hektar, yang posisinya 100 meter dari L-Box," kata Lurah Pulau Kelapa, Muslim.
Muslim menambahkan, melalui hasil rakor yang disepakati dan ditandatangani secara bersama, diharapkan tidak ada lagi warga atau penduduk yang kesulitan saat melakukan pemakaman untuk keluarga yang meninggal.
"Diharapkan lokasi baru ini dapat memberikan kebahagiaan dan kemudahan warga Pulau Kelapa dalam menentukan lokasi pemakaman umum," tutupnya.