Petugas Penanganan dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara membongkar lima unit bangunan warung pedagang UKM, yang berada di lahan milik Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) II Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Pulau Pramuka.
Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanudin mengatakan, pembongkaran warung pedagang UKM diatas lahan UPPD II dilakukan oleh 30 petugas PPSU, dengan alat manual dibantu tiga personel Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang.
"Ada lima unit bangunan warung pedagang yang dibongkar karena akan dilakukan revitaslisasi Pujasera," ujarnya, Selasa (26/07/2022).
Fakih menambahkan, sebagian material dari hasil pembongkaran seperti kayu, bambu, seng, asbes dan lainnya akan dimanfaatkan oleh warga setempat.
"Material yang tidak bisa dimanfaatkan, oleh PPSU langsung diangkut dengan gerobak motor ke TPS Pulau Pramuka," tutupnya.