Sebanyak 30 pelajar SMP Negri 260 Jakarta di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara mengikuti penyuluhan bahaya Narkoba dan UU ITE, yang diselenggarakan Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, kegiatan ini adalah terkait soal Narkoba dan sektor ITE, karena hampir semuanya anak-anak remaja memegang gadget.

"Anak-anak remaja itu paling rentan, dan daerah kita adalah daerah pariwisata," ucap Fadjar, Selasa (26/07/2022). 

Menurut Fadjar, meskipun sebagian wisatawan yang datang untuk berwisata namun ada juga yang tujuan tersembunyi dan terselubung dan membawa dampak buruk bagi pemuda.

"Dengan pembekalan kesadaran hukum ini pastinya pemahaman-pemahaman bisa terimplementasi, kemudian diterapkan dengan baik agar mereka tidak melanggar hukum dikemudian hari," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 260 Jakarta, Pulau Harapan, Mutiarso mengucapkan banyak terima kasih, atas dukungan lembaga-lembaga terkait seperti Kemenkumham, BNN dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Kami sadar Pulau Harapan adalah daerah tujuan wisata. Oleh karena itu, kami akan membekali siswa-siswi kami dengan pengetahuan-pengetahuan hukum, ITE, dan bahaya narkoba," ujarnya 

Mutiarso menambahkan, pihaknya juga tidak hanya membekali pengetahuan luring hanya sampai disini, namun pada Rabu pekan depan seluruh siswa akan diikutikan pembinaan secara online dari Dinas Pendidikan.

"Kami juga mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat dan pemerintah setempat agar anak kita bisa dilindungi sejak dini, sehingga kedepan tidak ada masalah untuk pengembangan anak di Pulau Harapan," tutupnya.