Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Bagian Hukum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian (HKK) menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMPN Satu Atap 01 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (01/08/2022).

Kegiatan penyuluhan yang membahas Sosialisasi Perlindungan dan Peradilan Anak Serta Kesehatan Reproduksi dan Bahaya Pernikahan Dini, dibuka secara langsung

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun dan diikuti puluhan pelajar SMPN Satu Atap 01 Pulau Pari.

Sekkab Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, pembangunan dan perlindungan anak sangat diperlukan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan, sehingga diperlukan peranan yang besar dalam melindungi tumbuh kembang anak, baik itu dari keluarga, sekolah maupun masyarakat.

"Keluarga yaitu orang tua dan saudara dekat bertanggungjawab atas keamanan anak hal ini juga harus ada dilingkungan sekolah dan masyarakat. Pihak sekolah dan masyarakat harus membuka telinga lebar-lebar untuk mendengar peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Diperlukan keberanian dan ketegasan masyarakat sekitar agar dapat mencegah terjadinya kekerasan pada anak yang dapat membahayakan keselamatan anak," ujar Eric.

Eric menambahkan, untuk kesehatan reproduksi dan bahaya pernikahan dini juga tidak kalah pentingnya. Hal ini berkaitan dengan Perlindungan Anak dibawah umur, sehingga dengan adanya pernikahan dini akan berdampak pada masalah kesehatan reproduksi, kedewasaan berpikir, mental dan kematangan dalam berumah tangga apalagi beresiko pada kehamilan pada usia remaja.

"Oleh karena itu kepada seluruh anak-anak di Kepulauan Seribu ini khususnya, agar selalu ikut serta atau berperan aktif dalam melindungi dirinya sendiri serta mampu memperjuangkan haknya sebagai anak sekaligus melaksanakan kewajibannya terutama belajar untuk pengembangan potensi dirinya sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Kepala HKK Kepulauan Seribu, Denny Harnoko mengatakan, diharapkan acara ini menghasilkan manfaat besar terutama untuk memberikan edukasi kepada pelajar terkait Perlindungan dan Peradilan Anak.

"Para pelajar menambah wawasan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi anak serta menekankan peningkatan angka pernikahan usia dini di Kepulauan Seribu," pungkasnya.