Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 2 segera melakukan penataan Blad TPU Pulau Karya, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Langkah ini dilakukan mengingat TPU Pulau Karya adalah salah satu TPU yang dikelola oleh UKT 2 Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu yang berlokasi di Pulau Karya, dimana saat ini kondisi TPU belum tertata sehingga terkesan tidak rapi dan kurang nyaman, sehingga pada tahun 2022 ini UKT2 akan membangun Blad di TPU Pulau Karya, agar masyarakat lebih nyaman dan tertarik untuk mengunjungi TPU.
“Tahapan awal kita adalah melakukan sosialisasi terkait penataan Blad di TPU Pulau Karya, selanjutnya kita akan melakukan pekerjaan pada bulan ini hingga November tahun 2022,” kata Kepala Seksi Pertamanan dan Hutan Kota, UKT 2 Kepulauan Seribu, Amrullah, Selasa (02/08/2022).
Tercatat pekerjaan Blad TPU Pulau Karya tersebut dibagi menjadi dua pekerjaan, yaitu pekerjaan beton jepit dengan luas 2.000 m dan pekerjaan trotoar dengan batu alam andesit dengan luas 2.000 meter persegi.
“Dengan dibangunnya Blad TPU ini diharapkan TPU Pulau Karya lebih tertata dan masyarakat merasa nyaman saat mengunjungi TPU. Kami juga berharap dukungan ahli waris yang terdampak penataan blad, semoga ahli waris mendukung,” tambah Amrullah.