Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu menggelar penguatan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (25/08/2022). 

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun mengatakan, kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya menguatkan kelembagaan Gugus Tugas TPPO, untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di Kepulauan Seribu. 

"Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan orang di wilayah Kepulauan Seribu," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Sudin PPAPP Kepulauan Seribu, Hari Sutanto mengatakan, penguatan Gugus Tugas TPPO dilakukan dalam upaya untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan aspirasi anak serta rehabilitasi kesehatan bagi tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Seribu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2019. 

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan agar peserta dapat memahami tentang pengertian dan tujuan TPPO, memahami tentang pencegahan dan partisipasi anak, rehabilitasi kesehatan anak," ujarnya.