Kabupaten Kepulauan Seribu akan menyelenggarakan kegiatan peninjauan Inovasi Pelayanan, dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar.
Rencananya kegiatan peninjauan Inovasi Pelayanan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan dilakukan pada 2 September di dermaga Utama Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
"Hari ini kita rapat peninjauan Inovasi Pelayanan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar, dimana kita undang pihak-pihak terkait sehingga bisa memastikan kebutuhan yang dibutuhkan," kata Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan saat memimpin rapat persiapan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (30/08/2022).
Kegiatan ini sendiri nantinya akan dilakukan melalui kegiatan Kapal Pelayanan Terpadu Keliling, yang melibatkan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Apa yang menjadi indikator persiapan kita pastikan dalam rapat ini, khusus terkait Kapal Pelayanan Terpadu Keliling, yang dilakukan UP PM-PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu," tutur Fadjar.