Sebanyak 110 warga mengikuti sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kemasyarakatan Se-Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Tahun 2022, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Rabu (31/08/2022).
Tercatat dalam kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, H. Alawi, turut dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Purnomo, Camat Kepulauan Seribu Utara, Kasipem Kelurahan Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan dan ASN Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu serta Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Aspemkesra Kepulauan Seribu, H. Alawi mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya Kabupaten untuk silaturahmi dan media untuk berbagi informasi serta menambah wawasan untuk warga Kepulauan Seribu.
"Jadi, warga diberikan pembekalan terkait peran lembaga masyarakat dalam penanganan permasalahan hukum secara restorative justice dan pembentukan karakter untuk peningkatan kesejahteraan," ujarnya.
Alawi menjelaskan, dalam Pergub nomor 22 tahun 2022 bahwa pengurus RT, pengurus RW mempunyai tugas membantu lurah dalam pelayanan pemerintahan, penyediaan kependudukan dan perizinan.
"Dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh lurah. Juga ikut mengawasi pembangunan yang ada di wilayah Kepulauan Seribu Utara, serta mengawasi orang luar yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Purnomo menambahkan, sosialisasi ini diikuti oleh pengurus RT, RW dan lembaga musyawarah kelurahan (LMK) kelurahan Pulau Kelapa, kelurahan Pulau Harapan dan kelurahan Pulau Panggang.
"Mudah-mudahan melalui pertemuan dan pembinaan ini para pengurus RT, RW, serta LMK dapat menambah wawasan baru dan menjadi bekal baik dalam pengabdiannya di masyarakat," tutupnya.