Sekitar 110 warga mengikuti sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kemasyarakatan Se-Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2022, yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (01/09/2022).
Tercatat dalam kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, H. Alawi, turut dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Purnomo, perwakilan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Selatan, Ketua RW, Ketua RT serta LMK di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
“Kegiatan ini merupakan silaturahmi dan media untuk berbagi informasi dan menambah wawasan kepada para Anggota Lembaga Kemasyarakatan di Kepulauan Seribu dalam melaksanakan tugas fungsinya sehari-hari, sehingga para anggota Lembaga Kemasyarakatan memiliki bekal yang cukup apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang ada di wilayahnya dan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Aspemkesra Kepulauan Seribu, H. Alawi.
Alawi menambahkan, dalam Pergub nomor 22 tahun 2022 bahwa pengurus RT, pengurus RW mempunyai tugas membantu lurah dalam pelayanan pemerintahan, penyediaan kependudukan dan perizinan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Purnomo menambahkan, kegiatan ini akhirnya bisa dilakukan secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan, pasca pandemi Covid-19.
“Kehadiran RW, RT dan LMK ini untuk membantu penyelesaian dan pengembangan kapasitas yang ada di masyarakat dan mendapatkan informasi. Melalui pertemuan ini RW, RT dan LMK semakin ditambahkan lagi pengetahuannya tentang Restoratif Justice. Ini dilakukan agar mengurangi tindak pindana yang sifatnya kecil, namun bisa mengakibatkan penjara, padahal bisa diselesaikan secara adat atau kekeluargaan,” jelas Purnomo.