Tim Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat dan Masyarakat Antipungli Indonesia (MAPI) Pusat melakukan peninjauan inovasi pelayanan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Bebas Pungli.
Peninjauan dilakukan pada pelayanan di Kapal Pelayanan Terpadu Keliling (PTK), yang dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (02/09/2022).
Tim Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat, Nugroho mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Kabupaten Kepulauan Seribu diatas kapal, mengingat kegiatan mall pelayanan publik didarat tidak bisa menjemput, jadi prinsip pelayanan publik itu mudah dijangkau aksebilitasnya.
"Sangat bagus dalam meningkatkan pelayanan publik disini ada kapal pelayanan publik terpadu, yang relatif mampu untuk menjemput dari pulau ke pulau dan pemerintah daerah lain bisa meniru," ujar Nugroho.
Sementara itu, Ketua Umum MAPI Pusat, Tan Wijaya menambahkan, pihak memberikan apresiasi kegiatan ini karena inovasi pelayanan diatas kapal ini sangat luar biasa, dimana semua pelayanan ada mulai dari pembuatan paspor, pengadilan agama, SKCK, BPJS maupun yang dibawah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"MAPI memberikan suatu apresiasi untuk menjadi daya dorong untuk bisa semangat lagi memberikan inovasi-inovasi yang terbaik di Kepulauan Seribu," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pelayanan jemput bola dilakukan diatas kapal ini untuk memberikan kemudahkan kepada masyarakat Pulau Seribu untuk mengurus berbagai macam perizinan maupun non perizinan.
"Pelayanan jemput bola rutin dilakukan empat kali dalam satu bulan ke Pulau Penduduk, termasuk pulau paling jauh Pulau Sebira," pungkasnya.
Tercatat dalam kegiatan ini turut dihadiri Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya, Kombes Satrio Wibowo, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi dan Kepala Irbankab Kepulauan Seribu, Nirwani.
Seperti diketahui, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu berkolaborasi dengan Kabupaten Kepulauan Seribu, mengajak Tim Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat dan Masyarakat Anti pungli Indonesia (MAPI) Pusat, untuk melakukan peninjauan inovasi pelayanan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Bebas Pungli.