Inspektorat Pembantu Kabupaten (Irbankab) Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, menyelenggarakan kegiatan layanan jemput bola diatas kapal Pelayanan Terpadu Keliling atau PTK di dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

"Total ada 163 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Pramuka," kata Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin, Minggu (04/09/2022).

Erwin menjelaskan, 163 perizinan yang dilayani yakni 8 SKCK, 46 Paspor, 11 konsultasi Badan Pertanahan Nasional (BPN), 8 Pengadilan Agama, 3 NPWP, 16 pas kapal, 11 Kependudukan, 6 Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), 2 Kartu Nelayan, 3 BPJS dan 49 layanan Bank DKI.

"Layanan jemput bola diatas kapal ini bersamaan dengan peninjauan inovasi pelayanan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Bebas Pungli oleh Tim Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat dan Masyarakat Antipungli Indonesia Pusat," pungkasnya.