Aparatur pemerintah Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama warga dan pengurus ketua RT serta RW, terkait penggalian pipa untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Lurah Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, pihaknya melakukan rakor dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga, terkait adanya penggalian lahan dipermukiman RT 05 RW 03 oleh pekerja dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu.
"Alhamdulilah rakor berjalan lancar, warga yang lahan didepan rumahnya tidak mau digali akhirnya sepakat dan mau," ujar Muslim, Selasa (06/09/2022).
Lebih lanjut, Muslim mengatakan, pihaknya sebelumnya melakukan peninjauan dan monitoring pekerjaan proyek lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayahnya.
"Mudah-mudahan, adanya SPALD di Pulau Kelapa dapat bermanfaat untuk warga. Sehingga sanitasi yang ada seperti limbah rumah tangga dan lainnya dapat dikelola dengan baik dan meningkatkan kesehatan masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Hendri saat dikonfirmasi mengatakan, tahun ini untuk SPALD zona 4 di RT 05 RW 03 Pulau Kelapa sebanyak 375 SR, yang terealisasi baru 97 rumah.
"Pekerjaan dimulai sejak 2 Juni, dengan masa kerja sebanyak 180 hari. Target rampung diperkirakan sekitar 28 November 2022 mendatang," tutupnya.