Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di RW 05, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pembentukan SKKL yang diselenggarakan di Balai Warga Pulau Pramuka, dihadiri oleh Sekertaris Kelurahan Pulau Panggang, Jamaludin, Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Buang Miharja, dan 40 orang peserta.

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristianto mengatakan, pembentukan SKKL itu untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di pemukiman warga.

"Prinsipnya kami masyarakat itu harus diberdayakan untuk melakukan pemadaman sejak awal, secepat mungkin begitu ada kejadian mereka bisa berbuat dengan alat-alat pemadam, yang kita ajarkan dari mulai alat tradisional hingga APAR," ujarnya, Kamis (08/09/2022).

Menurut Rahmat, apabila kebakaran terjadi didarat ada unit-unit yang bisa operasional, sedangkan di pulau dengan keterbatasan maka sisi masyarakatlah yang harus diperkuat dan paling efektif pembentukan SKKL ini.

"Dari anggota SKKL ini diharapkan dapat menularkan apa yang sudah didapat dari pelatihan untuk lingkungan masing-masing," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sektor 7 Sudin Gulkramat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Buang Miharja mengatakan, dipilihnya RW 05 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang memang untuk tahun ini, ke depan semua tingkat RW akan diberdayakan, mengingat ini adalah kegiatan awal pembentukan SKKL di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

"Kita bentuk tim SKKL dari mulai Tim Pemadaman, Evakuasi, P3K dan Tim Keamanan, siapa berbuat apa. Kalau nantinya ada kejadian musibah tim itu yang akan terjun langsung. Mudah-mudahan terbentuknya SKKL tidak ada kejadian kebakaran," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Sekertaris Kelurahan Pulau Panggang Jamaludin mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

“Semoga ilmu yang dipelajari dapat digunakan oleh warga dalam melakukan penanganan dan penggunaan alat pemada api ringan (APAR-red),” tambahnya.