Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Ibis Style, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (15/09/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio mengatakan, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergitas pengawasan orang asing dalam rangka mendukung kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu.
"Pengawasan orang asing harus bersifat profesional memberikan rasa nyaman, tentram dan kemudahan dalam investasi. Bukan berarti menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Tetapi, meminimalisir pelanggaran baik sisi administrasi maupun kegiatan bagi orang asing yang bertujuan wisata, investasi dan usaha yang datang ke wilayah Indonesia khsusunya di ke Pulau Seribu", ujar Abdi.
Abdi menambahkan, rakor ini untuk menginformasikan tentang kemudahan berwisata pada masa pandemi Covid-19, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, rakor Timpora ini diharapkan membawa perubahan, harapan dan kenyamanan bagi warga maupun wisatawan yang datang berlibur ke wilayah Kepulauan Seribu.
"Apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yang sudah membentuk Tim PORA di wilayah Kepulauan Seribu. Diharapkan dapat membangun sinergitas antar Instansi Pemerintah dan dapat dijadikan wadah untuk saling bertukar informasi guna memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang Asing di Kepulauan Seribu," pungkasnya.