Sejak dioperasikan awal tahun 2022 ini, kapal angkut jenazah milik Kabupaten Kepulauan Seribu, yang bernama KM Praja Jempana Antaka IX telah mengantar 41 warga Kepulauan Seribu yang meninggal di sejumlah rumah sakit di daratan Jakarta.

Total 41 kali layanan tersebut dilakukan hingga bulan September 2022, dimana perinciannya adalah warga Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 8 orang, Kelurahan Pulau Harapan 10 orang, Pulau Panggang 6 orang, Pulau Tidung 10 orang, Pulau Pari 2 orang, dan Pulau Untung Jawa 1 orang, serta warga yang bertempat tinggal (domisili) di luar Kepulauan Seribu 4 orang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu Eric PZ Lumbun mengatakan, kapal angkut jenazah Praja Jempana Antaka IX telah melalui uji laik laut sejak 8 Desember 2021 lalu. Dimana hasilnya, desain, struktur, kondisi mesin, kecepatan, interior, dan kelengkapan keselamatan telah memenuhi standar pelayaran dan hingga saat ini menjadi salah satu program yang berhasil dan disambut baik warga.

"Kita bersyukur, sejak awal tahun 2022 ini warga Kepulauan Seribu tidak sulit lagi mencari kapal angkut jenazah, bila ada keluarga yang meninggal di Jakarta daratan. Kabupaten Kepulauan Seribu telah menyiagakan KM Praja Jempana Antaka IX untuk mengantar jenazah ke pulau permukiman di Kepulauan Seribu," tutur Eric, Selasa (27/09/2022).

Sebelumnya, tambah Eric, apabila ada warga yang meninggal dunia di daratan Jakarta, maka kelaziman warga meminta agar jenazah anggota keluarganya dimakamkan kembali ke pulau. Hal itu menimbulkan kesulitan karena membawa jenazah kembali ke pulau tentu membutuhkan kapal.

"Untuk menyiasati dan membantu warga terkait pengangkutan jenazah, Kabupaten bahkan sempat menggunakan kapal operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi Bupati Kepulauan Seribu," terangnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kematian Kelurahan Pulau Tidung, Sam'un Siddik menjelaskan, keberadaan kapal angkut jenazah sangat membantu terutama bagi warga yang anggota keluarganya meninggal di rumah sakit di daratan Jakarta.

“Jika sebelumnya harus sulit mencari kapal angkut, saat ini cukup menghubungi Kabupaten Kepulauan Seribu untuk meminta pelayanan angkut jenazah. Alhamdulillah, saat ini kita masyarakat pulau dimudahkan dengan adanya kapal jenazah, Masya Allah, tinggal telepon kabupaten, 24 jam dilayani," ujar Sam'un.

Sam'un menilai, keberadaan kapal jenazah tak lepas dari keseriusan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, terlebih kebutuhan kapal angkut jenazah yang telah lama diharapkan keberadaannya di Kepulauan Seribu.

"Kami masyarakat sangat berterimakasih kepada kabupaten, juga pihak-pihak yang terus berupaya untuk pengadaan kapal ini seperti dari DPRD DKI Jakarta dan terutama Bapak Anies Baswedan, bapak gubernur kita, terima kasih," tuturnya.

Sam'un berharap pelayanan kapal angkut jenazah bukan hanya bagi warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu, kapal tersebut juga diperbolehkan mengantar warga yang beridentitas atau berdomisili di luar pulau, seperti daratan Jakarta lainnya.

"Kita juga berharap warga kita yang tidak ber-KTP pulau juga dilayani apabila mereka akan dimakamkan di pulau. Bila keluarganya orang kaya tidak masalah, kalau mereka kurang mampu bagaimana, pasti biayanya tidak sedikit. Jadi, mohon ini jadi pertimbangan," pungkasnya.