Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, segera lakukan penataan kawasan di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
Kegiatan penataan kawasan di Pulau Harapan ini sendiri bertujuan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi pariwisata di Pulau Harapan, serta mewujudkan dan meningkatkan fasilitas pendukung bagi kegiatan wisata dengan penataan pengelolaan dan pemanfaatan.
Menurut Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, dengan dilakukannya penataan kawasan di Pulau Harapan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Tentunya dengan rencana Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan melakukan penataan ini, bisa menambah kebutuhan masyarakat dari sektor pariwisata dan ekonomi,” kata Fadjar di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (28/09/2022).
Rencananya, penataan kawasan yang dilakukan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, berupa pembangunan jalur sepeda di sepanjang Pulau Harapan, dimana kali ini baru masuk tahapan pemaparan laporan antar Penyusunan Dokumen Penataan Kawasan.