Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi DKI Jakarta, melakukan monev kegiatan pelayanan terpadu keliling (PTK), yang diselenggarakan di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Tercatat, kegiatan PTK yang dilakukan sejak 29-30 September ini diselenggarakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPM PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu yang bekerjasama dengan Kelurahan Pulau Harapan.

"PTK pada hari ini dilaksanakan di Pulau Sabira, pulau paling utara di kota Jakarta, dilaksanakan dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga dan organisasi perangkat daerah," kata Wakil Kepala DPM PTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu, Jum'at (30/09/2022)

Denny menjelaskan, ada 102 jenis pelayanan yang sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian, kanwil pajak, imigrasi dan juga OPD.

“PTK ini sangat berguna untuk masyarakat, terutama di kepulauan-kepulauan yang jarak tempuhnya memang agak jauh. Ini lebih efektif, lebih efesien, dan ini tentunya merupakan salah satu bukti bahwa hadir negara untuk melaksanakan pelayanan yang prima bagi warga, terutama bagi warga Jakarta. Kegiatan ini bisa terus dipertahankan kedepannya,” tambah Denny.

Sementara itu, Kepala UPPM PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pelayanan PTK di Pulau Sabira sudah melaksanakan pelayanan sejumlah 102 pelayanan.

"Hasilnya sebanyak 102 pelayanan, terdiri dari pelayanan pemerintah pusat seperti konsultasi pelayanan perizinan, imigrasi, dan pelayanan paling banyak itu dari kepolisian sebanyak 47 pelayanan," katanya.

Erwin mengatakan, banyaknya pelayanan kepolisian dilatarbelakangi karena warga banyak membuat SKCK untuk kebutuhan lowongan pekerjaan dan pemberkasan surat lamaran kerja di instansi.

"Biasanya diakhir-akhir tahun lowongan pekerjaan banyak, baik itu dari pekerjaan swasta maupun pemerintah, yang membutuhkan surat keterangan kepolisian. Selanjutnya kami akan agendakan di Pulau Harapan," tutupnya.