Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Unit Kerja Teknis (UKT) 2 mulai melaksanakan pemeliharaan jalan lingkungan di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kegiatan ini ditargetkan rampung pada awal Agustus 2026 dengan masa pekerjaan selama 120 hari kalender.
Kasi Pencahayaan UKT 2 Kepulauan Seribu yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Wibih Abdi mengatakan, pekerjaan pemeliharaan jalan ini dilaksanakan oleh penyedia jasa PT Doray Putra Perkasa dengan pengawasan PT Turba Kalimal Konsultan.
“Kontrak pekerjaan dimulai sejak 6 April hingga 4 Agustus 2026 dengan luas penanganan mencapai 3.643,74 meter persegi,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Wibih menjelaskan, konstruksi jalan menggunakan beton instan K-300 dengan ketebalan sekitar sepuluh sentimeter, sesuai standar jalan wilayah perkotaan agar lebih kuat dan tahan lama.
““Total luas jalan yang ditangani mencapai 3.643,74 meter persegi dengan lebar bervariasi antara satu hingga tiga meter. Saat ini progres sudah memasuki tahap pemasangan saluran samping sekitar tiga puluh meter,” terangnya.
Wibih menilai, keberadaan saluran samping tersebut sangat penting untuk mendukung sistem drainase, sehingga dapat mencegah terjadinya genangan air saat musim hujan.
Sementara itu, Ketua RW 03 Pulau Sabira, Muhammad Ali Kurniawan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat.
“Saat ini pekerjaan sudah pada tahap pemasangan saluran samping. Kami berharap pembangunan jalan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan genangan pada saat musim penghujan,” tandasnya.